Sewa Toko Capai Rp.250 Juta Oleh PT Lingga Teknik Utama Diprotes Pedagang

Daerah32 Dilihat
banner 468x60

LAMPUNG UTARA, – Pro kontra Rencana revitalisasi Pasar Pagi, Pasar Dekon dan Pasar Ganefo oleh PT Lingga Teknik Utama, membuat ratusan pedagang di pasar Dekon geruduk kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk mendengar poin poin terkait revitalisasi, Kamis 17 Juli 2025.

Saat itu, Dedi Setiawan Bagian operasional PT Lingga Tekhnik Utama, memaparkan rencana revitalisasi dengan menampilkan slide gambar pembangunan pasar, sampai dengan penyampaian harga jual toko dan hamparan pasar yang di tawarkan pengembang.

banner 336x280

Salah satu yang menjadi perdebatan antara pedagang, pemerintah dan pengembang ialah mengenai harga sewa dengan besaran mencapai Rp250 juta rupiah.

Dimana toko 4×4 jenis hook dikenakan harga sebesar Rp.253,7 juta, dan yang standar Rp.244 juta. Toko ukuran 4×3 jenis hook sebesar Rp.192 juta dan toko standar Rp. 183 juta. Toko dengan ukuran 3×3, hook di kenakan sebesar Rp.146, dan toko standar Rp. 137 juta.

Sedangkan hamparan ukuran 2,4×1,5 hook sebesar Rp.63 juta dan standar mencapai Rp.54 juta. Hamparan 2 meter kali 1,5 meter jenis hook Rp. 53 juta dan standar Rp.45 juta. Dengan lokasi yang disajikan, aman dan nyaman.

“Pasar Pagi depan kantor post jadi pasar Dekon atau Bussines Park, lokasi ini tempat berdagang dan kuliner. Pasar pagi lama akan jadi ruang terbuka hijau dan Pasar pagi dekat rel kereta baru akan dibangun Embung. insya Allah 8 bulan kita optimis bisa rampungkan.” Jelas Perwakilan PT Lingga Teknik Dedi Setiawan bagian operasional PT Lingga tekhnik, dihadapan para pedagang.

Mendengar penjelasan itu, sontak dalam sesi diskusi perwakilan pedagang di pasar Dekon Yulianti, menolak dengan mengajarkan dari mana duitnya.

“Ukuran 4×4 itu (253 juta rupiah) dari mana duitnya, ga mampu pak kami, diangka 200 pun kami tidak mampu.” Jelas Yulianti.

Begitu juga disampaikan, Sissi pedagang di pasar Dekon, dianggap sosialisasi harga jual ini sudah terlalu jauh. Karena persoalan awal mengenai perekonomian pedagang belum terselesaikan.

“Yang kemarin mengenai keluhan, kritik perekonomian saja belum terselesaikan. Ini sudah ada lagi ditunjukkan harga yang fantastis.” Ucap dia.

Menanggapi perdebatan itu, Kadis Perdagangan dan perindustrian Hendri, menyampaikan bahwa harga itu merupakan usulan dari pengembang, dan akan di kaji oleh tim revitalisasi Pemkab Lampung Utara.

“Harga ini ajuan dari pengembang dan akan dikaji lagi oleh tim revitalisasi Pemkab Lampung Utara. Ini berlaku untuk 25 tahun.” Jelas Hendri.

Masih kata Hendri, bahwa pertemuan ini sudah beberapa kali dilakukan, Kegiatan ini murni keinginan Bupati dan Wakil Bupati yang menginginkan percepatan pembangunan.

“Tidak ada niat pemerintah untuk meraup keuntungan dari masyarakat,” ucap Hendri.

Tampak hadir saat itu, pihak Polres Lampung Utara, perwakilan Kecamatan Kotabumi, kelurahan, Dinas perdagangan dan perindustrian serta para pedagang.

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *