Semester 1 PNBP Imigrasi Kotabumi Capai 90,87% & Menuju WBK

Daerah35 Dilihat
banner 468x60

LAMPUNG UTARA, – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi lakukan pemaparan catatan sejumlah capaian penting dalam pelaksanaan program, anggaran dan pelayanan keimigrasian selama Semester I Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Imigrasi Selasa 2 Juli 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Moch Andri Budiman, didampingi para kasi menguraikan, Pada Semester I Tahun 2025, pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 6.876.319.000 dengan realisasi sebesar Rp. 2.841.873.015 atau setara 41.33% dari total pagu.

banner 336x280

Namun dikarenakan ada efisiensi anggaran maka pagu efektif menjadi Rp. 5.779.836.000 sehingga realisasi anggaran menjadi 49.16%. Angka ini
menunjukkan komitmen efisiensi dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja. Sebagai pembanding, pada Semester I Tahun 2024 lalu, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp. 3.234.735.522 atau 37,89% dari total pagu sebesar Rp. 8.536.663.000.

” Target PNBP tahun 2025 sebesar Rp. 4.026.479.000, dengan target semester I sebanyak Rp. 2.013.239.000 dan realisasi penerimaan semester I sebesar Rp.3.658.921.258 terjadi kenaikan sebanyak 90,87%. Jadi diharapkan tahun ini melebihi dari target yang diberikan keimigrasian pusat dengan capaian 120 persen.” Jelas Andri Budiman, Kakan Imigrasi Kotabumi, dalam pers rilisnya.

Di bidang layanan keimigrasian, lanjut Andi, kantor Imigrasi Kotabumi telah melayani sebanyak
6.355 permohonan paspor selama Semester I Tahun 2025. Jumlah ini terdistribusi
secara merata setiap bulan, dengan puncak tertinggi pada bulan Januari sebanyak
1.603 permohonan.

Sebagai perbandingan, pada Semester I Tahun 2024, jumlah permohonan paspor mencapai 5.671 permohonan, dengan jumlah tertinggi juga
terjadi pada bulan Januari sebanyak 1.528 permohonan. Dengan jumlah presentase
kenaikan dari tahun 2024 sampai dengan 2025 di periode yang sama sebanyak 12,06%.

“Kenaikan jumlah permohonan paspor di tahun 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal salah satunya Kantor Imigrasi Kotabumi melakukan inovasi jemput bola yaitu dengan melaksanakan pelayanan eazy paspor dengan tetap menjaga mutu layanan, dan mengedepankan profesionalisme serta kemudahan akses layanan digital.” Ucap dia.

Untuk penolakan permohonan paspor mengalami penurunan signifikan, dari 114 menjadi 58 kasus atau sekitar -49,12%. Berkat seleksi ketat melalui verifikasi dokumen dan pendalaman wawancara untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta efektifitas sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan dengan baik oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi dan juga secara aktif menginformasikan bahaya TPPO melalui media sosial resmi kantor.

Penurunan juga tercatat dalam jumlah penerbitan izin tinggal dari 119 menjadi 111 permohonan atau sekitar -6,72%. Hal ini dipengaruhi oleh berkurangnya permohonan izin tinggal wisatawan asing, dikarenakan adanya aplikasi MOLINA
sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal,

“Disini warga dapat melalui daring dalam memperpanjang izin tinggal. Dan ada Surat Edaran terbaru, diharapkan nanti WNA tetap dilakukan biometrik sesuai domisili. Perpanjangan izin tinggal secara daring yang bisa diakses darimana saja. Namun demikian, sesuai edaran terbaru No. IMI-147.GR.01 tahun 2025 tentang penyesuaian pelayanan keimigrasian diharapkan berangsur naik.” Kata dia.

Mengenai peningkatan dalam penyebaran informasi melalui media sosial, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi pada Semester I tahun 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah unggahan pada media sosial resmi meningkat dari 127 postingan pada Januari–Juni 2024 menjadi 181 postingan pada Januari–Juni 2025, atau naik sebesar 42,52%.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi juga memperoleh penghargaan sebagai Satuan Kerja Peraih Pendaftaran Vendor Pengguna Digipay Satu Terbanyak Tahun 2024. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas implementasi digitalisasi keuangan secara tertib dan transparan. Seluruh capaian ini merupakan hasil dari kerja sama tim dan komitmen bersama, dalam mewujudkan layanan keimigrasian yang bersih, melayani, dan berintegritas.

“Kami juga memohon dukungan dari rekan – rekan media dan terus berupaya membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dengan menjaga kualitas pelayanan publik dan tata kelola anggaran yang akuntabel” tutupnya.

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *