Polda Lampung Musnahkan 50 Senpi Rakitan

Daerah, News38 Dilihat
banner 468x60

LAMPUNG – Kepolisian Daerah Lampung berhasil ungkap Penyalahgunaan Senpi dan musnahkan 50 senjata api ilegal hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar dalam dua pekan dari 4 hingga 17 Agustus pada Senin, 18-Agustus-2025.

“Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan amunisinya 85 butir hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, saat konferensi pers hasil Operasi Krakatau 2025 di Mapolda Lampung, Senin.

banner 336x280

Senjata yang dimusnahkan merupakan hasil dari senjata api yang secara sukarela diserahkan masyarakat kepada petugas serta ungkap kasus yang dilaksanakan oleh aparat.

“Dari 50 senpi yang berhasil diamankan 42 pucuk merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang menyerahkannya ke aparat kepolisian dan delapan lainnya merupakan hasil tangkapan,” katanya.

Dalam Operasi Sikat Krakatau ini jajaran kepolisian berhasil menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan pemerasan dan pencurian kendaraan bermotor.(Rls/San)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *