LAMPUNG UTARA, – Dukungan terhadap keberadaan Makam Minak Terio Diso yang telah ditetapkan sebagai kategori Struktur Cagar Budaya, muncul dari salah satu pemerhati pembangunan di Kabupaten Lampung Utara pada Jumat, 03 Oktober 2025.
Anggaran bukan menjadi faktor utama dalam mewujudkan area makam Minak Terio Diso yang terletak di kampung Skipi Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, untuk menjadi wisata religi.
“Selama ini kita ini beralasan mengenai anggaran, bukan itu yang kita maksudkan. Padahal yang lebih penting itu keinginan dan upaya mengekspose seluas-luasnya mengenai makam Minak Terio Diso sebagai tempat atau lokasi wisata religi” jelas Fadri Eka Saputra, Pemerhati pembangunan yang juga sebagai Pelindung LMP, Lampung Utara pada Jumat, 03-Oktober-2025.
Dirinya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara bisa serius terhadap Cagar Budaya di Kabupaten dengan Moto Ragem Tunas Lampung. Jangan sampai mandek dan puas dengan telah dikeluarkan nya Surat Keputusan (SK) Bupati pada Desember 2024 lalu.
“Pemda harus serius terhadap pengembangan wisata religi. Kita mendukung wisata religi dapat terwujud dan berdampak pada perekonomian masyarakat” ucap dia.
Dirinya berpesan, seluruh lapisan harus turut menjaga dan melestarikan wasian budaya yang diketahui merupakan asal muasal Lampung.
“Kita bisa jauh jauh berkunjung ke pulau Jawa, tapi kenapa? ini kita ada (Cagar budaya) dan sudah seharusnya sama sama kita gaungkan. Dan yang harus di perhatikan kita harus sadar untuk sama sama menjaga kelestarian itu” ucap dia.
Baca juga : https://inspiratif.co.id/objek-changok-ghaccak-kini-telah-menjadi-cagar-budaya/
Diketahui sebelumnya, Setelah melalui proses panjang, kini objek makam Minak Terio Diso atau Changok Ghaccak telah di tetapkan sebagai struktur Cagar Budaya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara.
Situs Changok Ghaccak ditetapkan pada Desember 2024 oleh tim ahli cagar budaya yang terdiri dari arkeolog, unsur kebudayaan, tokoh agama, tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah dari rekomendasi dan verifikasi tim ahli cagar budaya, Changok Ghaccak kemudian ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya pada 23 Desember 2024 oleh Bupati Lampung Utara” jelas Perdana Putra, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada Kamis, 02-Oktober-2025.
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.















