Masih kata dia, beberapa persyaratan disampaikan dalam sosialisasi kepada mahasiswa salah satunya telah lulus atau sedang mengambil mata kuliah tertentu yang inline untuk menjalani sertifikasi. “Dalam pelaksanaan sertifikasi tidak perlu ke Jakarta tetapi hanya di Darmajaya melalui UPT Pelatihan yang ditunjuk oleh BPPTIK Kemkomdigi RI,” ujarnya.
Dr. Chairani menuturkan sertifikasi ini sangat penting ketika mahasiswa menjadi lulusan dan bersaing di dunia kerja sebagai pengakuan atas kompetensi yang dimiliki. Untuk mahasiswa yang dapat mengikuti sertifikasi yakni telah lulus atau sedang menempuh mata kuliah
Data Science atau Machine Learning (sertifikasi Associate Data Scientist), Komunikasi Data dan Jaringan (sertifikasi Junior Network Administrator), Kemanan Komputer dan Jaringan (sertifikais Teknisi Utama Jaringan Komputer), dan Pemograman Lanjut (sertifikasi Junior Web Developer).
“Setiap mahasiswa nantinya memiliki satu sertifikasi keahlian atas kompetensinya,” imbuhnya.