Hasan Basri dan Dina Resmi Dikukuhkan Menjadi Perangkat Desa

Daerah, News63 Dilihat
banner 468x60

TEGAL – Suasana pelantikan dua perangkat Desa Dukuhmalang Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal pada Kamis, 07 Agustus 2025 di Pendopo kantor Kapala Desa berjalan dengan Hidmat.

Hadir dalam acara tersebut Forkompimcam, Kapolsek Talang Iptu Wantoro dan dari Danramil yang diwakilkan Serma Muhammad Saeful.

banner 336x280

Dalam sambutanya Kepala Desa Dukuhmalang H. M. Kholifatul Alip, S.E. menyampaikan harapannya kepada dua perangkat desa yang baru saja dilantik, “Berharap Mas Hasan dan Mba Dina bisa bekerjasama dalam melaksanakan jalanya roda pemerintahan yang sesuai dengan program kedua perangkat desa yang telah dilantik jagalah stabilitas pemerintahan desa tidak menambahkan dan mengurangi segala rencana yang ada” harapnya.

Disampaikan Bu Camat Talang Dra. Sumiyati, M.M. Kepada kedua perangkat desa yang baru saja dikukuhkan bisa mulai bekerja dengan jabatan yang telah diamanatkan, “Kalian pelayan masyarakat semua sama hak dan kewajibannya” tuturnya dihadapan yang hadir.

Ditambahkan lagi oleh Bu Camat bahwa masa tugas sebagai perangkat desa yang diterapkan pemerintah yaitu sampai dengan 60 tahun kedepan, “Hendaknya kalian yang telah dilantik tetap menjaga nama baik pemerintah desa dengan mendukung pelaksanaan segala rencana kegiatan desa demi terciptanya program yang telah disepakati bersama” pungkasnya. (*)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *