Ending Plastic Pollution, Lampung Tegaskan Komitmen Kurangi Sampah Plastik

Buzz55 Dilihat
banner 468x60

Posisi tersebut dapat menjadi modal yang penting dalam perundingan international legally binding instrument (ILBI) on plastic pollution yang harapannya akan disepakati dan disetujui pada putaran terakhir (INC-5.2) yang akan dilaksanakan di Jenewa, Swiss pada 5-14 Agustus 2025 mendatang.

Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa Kebijakan dan aksi nyata di tingkat daerah harus diperkuat. Dirinya mengajak Pemerintah Daerah baik Gubernur, Bupati maupun Walikota untuk :
1. Mempercepat Implementasi Kebijakan Pengurangan Sampah Plastik;
2. Menegakkan Peraturan Menteri LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen melalui Perda masing-masing;
3. Melarang penggunaan plastik sekali pakai (single use platic) di instansi pemerintah, pemerintah daerah, industri, pasar, perkantoran, dan pusat perbelanjaan;

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *