Dua Pemuda Luar Daerah Ini Diamankan Satnarkoba Polres Tubaba

Daerah14 Dilihat
banner 468x60

TUBABA — Satuan Reserse Narkotika Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung, berhasil mengamankan Dua orang Pria Remaja yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu. Minggu, 15 Juni 2025.

Kedua tersangka tersebut berinisial MMH (18 ), Warga Jalan Pahlawan Talang Tembesu Kelurahan Ujung Gunung kecamatan Menggala Kabupaten Tulang bawang dan AY (19), Warga Jalan Gala Ratu Gunung Sakti Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang di amankan di rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Pulung Kencana Tubaba pada hari Hari Sabtu tanggal 14 Juni 2025 sekira jam 00.30 Wib.

banner 336x280

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Plh Kasatresnarkoba Ipda Yelva Desembri menjelaskan bahwa, penangkapan ini merupakan Laporan Informasi Masyarakat dan patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tubaba.

“Kedua tersangka tertangkap tangan memiliki barang yang diduga narkotika dan menyita barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang berisi di duga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah alat hisab shabu (bong), 1 (satu) buah korek api gas yang masih terpasang sumbu pembakar, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari selang pipet, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-max warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk VIVO y20t warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk realmi c55 warna hitam, Kedua Remaja tersebut telah diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,”Ucap Ipda Yelva.

Saat ini, MMH dan AY telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dalam Pasal dalam Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Satresnarkoba Polres Tubaba mengimbau agar masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya.”Tutup Ipda Yelva.(*)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *