DLH Lampura Tunggu Hasil Laboratorium, PT TWBP Bisa Kena Saksi

Uncategorized26 Dilihat
banner 468x60

LAMPUNG UTARA, – Tindak lanjut kunjungan wakil Bupati Lampung Utara ke PT. Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBP) beberapa waktu lalu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mencatat beberapa poin yang nantinya sebagai rekomendasi kesimpulan.

Tim pengawasan dan pembinaan DLH Lampung Utara, turun kelokasi PT TWBP dengan didampingi DLH Provinsi Lampung dan Tipiter Polda Lampung, guna melakukan verifikasi lapangan bersama pihak Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

banner 336x280

Juliansyah Imron Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara, Ina Sulistiya, menjelaskan, setelah kunjungan beberapa waktu lalu, DLH Lampung Utara prinsipnya menunggu hasil sample air yang saat ini masih di Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Atas hasil itu, PT. TWBP Kali Cinta bisa dikenakan saksi berat hingga pembekuan izin.

“Setelah hasil lab itu, kita baru bisa memberikan langkah selanjutnya, baik untuk perusahaan maupun publik.” Jelas Juliansyah, Selasa 3 Juni 2025.

Dikatakannya, jika memang hasil lab itu menyatakan tidak memenuhi standarisasi maka PT. TWBP Kali Cinta dapat dikenakan sanksi hingga pembekuan izin.

“Salah satu saksi pembekuan izin” ucap dia.

Diketahui sebelumnya, PT Teguh Wibawa Bhakti Persada (TWBP) Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, dikunjungi oleh tim gabungan DLH Provinsi Lampung, DLH Lampung Utara, Kepolisian dan LH Provinsi Lampung.

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *