Aset Pin Emas DPRD Masuk Catatan BPK, Sekwan Lampura Pinta Segera Kembalikan

Daerah54 Dilihat
banner 468x60

LAMPUNG UTARA, – Pasca dimulainya sinkronisasi Aset milik Pemerintah Daerah oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Sekretariat DPRD setempat mulai berbenah diri.

Penataan aset, dimulai dari benda bergerak dan tidak bergerak, tak luput pula ‘pin emas’ yang diketahui telah masuk catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2025.

banner 336x280

Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Eka Darmatohir menyebutkan, atas dasar catatan BPK itu pihaknya telah menindaklanjuti dengan menyurati anggota DPRD periode sebelumnya yang belum mengembalikan aset Pemda berupa pin emas.

“Untuk Pin Emas anggota dewan, yang duduk atau yang terpilih kembali di periode 2024 – 2029 tidak ada persoalan. Namun, bagi yang tidak terpilih itu sudah kita buatkan surat. Karena ini masuk temuan LHP BPK.” Sebut Eka, kepada media ini, Rabu 23 Juli 2025.

Masih kata Eka, surat dimaksud ditujukan langsung kepada yang bersangkutan sebanyak 26 orang, dengan harapan segera dikembalikan.

“itu kita tujukan langsung ke yang bersangkutan sebanyak 26 orang. Dan kami DPRD diminta BPK menagih itu. Diminta dengan kesadaran dan kami harap kepada 26 bapak/ ibu dewan periode sebelumnya untuk mengembalikan karena akan di gunakan oleh anggota dewan yang baru. Kalau itu tidak di kembalikan itu tetap menjadi temuan LHP BPK.” Jelas dia.

Disis lain, ada aset bergerak sebanyak 9 unit kendaraan roda dua dengan kondisi tidak layak pakai. 7 unit segera di kembalikan ke bagian aset Pemda. 2 unit dibawa pindah tugas dan telah di selesaikan administrasinya.

“Kita sesuaikan data dengan dibidang aset dan yang ada di kita DPRD, misalnya seperti mebeler, kursi AC dan lain sebagainya.” Pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan mengsinkronisasi dari nol aset-aset milik Pemerintah Daerah setempat. Langkah ini merupakan bentuk serius mengingat pentingnya data aset dan pertanggung jawaban.

Usai menggelar rapat bersama terkait Sinkronasi Data Aset Pada Pengguna Barang Dengan Database Barang Milik Daerah di Aula Tapis Pemkab setempat. Wakil Bupati (Wabup) Lampura Romli, menyatakan, setiap SKPD memiliki tanggung jawab masing-masing untuk mencatat berapa jumlah aset dan dimana keberadaan aset yang dimiliki. Untuk itu Aset-aset milik Pemkab ini harus tertib.

“Semua harus selesai. Kita mulai dari aset kendaraan, tanah, bangunan, aset di dalam kantor. Dari aset-aset kendaraan itu nanti dilihat mana yang masih bagus, layak pakai dan tidak layak pakai. Untuk apa kita simpan lama-lama kalau barangnya sudah rusak tidak bisa di pakai lagi justru membebani Daerah untuk pemeliharaannya. Cepat segera selesaikan itu,” tegas Wabup Romli, Senin 21 Juli 2025. (*)

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *