UPTD PPA Lampura Beri Pendampingan Korban Pemerkosaan

News5 Dilihat
banner 468x60

LAMPUNG UTARA, – Tinjau kediaman korban dugaan pemerkosaan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Lampung Utara menegaskan akan memberikan pendampingan asesmen psikolog terhadap remaja dibawah umur di Desa Sabuk Empat, Senin 22 September 2025.

Kepala UPTD PPA Lampung Utara, Yuyun mengatakan, langkah ini menindaklanjuti permohonan yang disampaikan dari pihak Polres Lampung Utara agar PPA mengeluarkan rekomendasi asesmen.

banner 336x280

“Setelah melakukan pendampingan asesmen di Kota Metro kami juga akan mendampingi korban sampai di persidangan,” kata Yuyun.

Dijelaskan Yuyun, setelah mengunjungi kediaman korban, kondisi korban saat ini megalami trauma yang mendalam. Hal ini disebabkan karena korban mengetahui dirinya hamil.

“Selain itu dirinya bingung apakah akan melanjutkan sekolahnya atau tidak, karena beberapa hari ini pihak sekolah meminta dirinya untuk mengundurkan diri, sementara dirinya masih mau sekolah dan melanjutkan ke jenjang kuliah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sat-Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) telah menerima laporan korban pemerkosaan anak dibawah umur di Desa Sabuk Empat kecamatan Abung Kunang.

Kasat Reakrim, AKP Apfriyadi Pratama menjelaskan jika hingga saat ini perkara laporan tersebut tengah ditangani oleh pihaknya.

“Laporan itu sudah kami terima dan saat ini masih ditangani oleh penyidik unit perlindungan anak dan perempuan. Yang pastinya tahapan tengah berproses kita tunggu penyidik bekerja dulu yach,”ujar AKP Apfriyadi Pratama.

Sementara itu, Ubaidillah selalu kerabat korban, berharap agar pelaku dapat segera menyerahkan diri ke aparat penegak hukum, guna dapat mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

Selain itu Ubaidillah juga menyayangkan atas sikap dari Anita selaku oknum Kepala Desa Sabuk Empat, yang tidak cepat tanggap dalam menyelesaikan segala persoalan di desa, termasuk penyelesaian perkara Pencabulan terhadap keponakannya tersebut.

“Saya himbau, kepada pelaku, segera menyerahkan diri ke Aparat Penegak Hukum. Saya juga selaku keluarga korban, sekaligus perwakilan dari masyarakat, sangat menyayangkan sikap Kepala Desa, yang terkesan tertutup dan lambat dalam penanganan sejumlah permasalahan di desa, termasuk kasus pencabulan keponakan kami ini.” pungkasnya.

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *