Pemprov Lampung Dorong Sinergi Stakeholder dalam Reforma Agraria Berbasis Desa

Buzz, News30 Dilihat
banner 468x60

Ia menjelaskan, penataan aset mencakup pemberian kepastian hukum melalui sertifikasi hak atas tanah, sedangkan penataan akses meliputi penyediaan dukungan infrastruktur, akses pasar, permodalan, teknologi, hingga pendampingan agar masyarakat dapat mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri.

Firsada juga mengapresiasi kerja keras Gugus Tugas Reforma Agraria dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini di Provinsi Lampung. Ia berharap Rakor GTRA 2025 dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan langkah nyata yang mampu menghadirkan keadilan agraria yang merata dan berkelanjutan.

banner 336x280

“Kita tidak hanya memperjuangkan selembar sertipikat, tetapi masa depan keluarga, keberlanjutan pertanian, dan kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, S.H., M., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini selaras dengan 3 (Tiga) Cita program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 khususnya cita pertama yaitu : mewujudkan Provinsi Lampung menjadi lumbung pangan nasional dan mewujudkan ekosistem ekonomi yang berbasis Desa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *