LAMPUNG UTARA, – Upaya menyelesaikan perbedaan dan kesalahpahaman melalui musyawarah, dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan melakukan rembuk kampung di Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi, Rabu 17 September 2025.
Acara ini dihadiri langsung Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, jajaran Forkopimda, para ketua adat, camat, kepala desa, serta masyarakat adat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamartoni hadir sebagai penengah. Ia mendengarkan dengan saksama setiap masukan, lalu mengarahkan penyelesaian melalui jalan damai dengan menjunjung tinggi kearifan lokal adat Lampung. Bupati menegaskan, baik perbedaan pendapat maupun kesalahpahaman adalah hal wajar dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi tidak boleh memecah belah.
“Semua harus diselesaikan dengan semangat kekeluargaan” kata Bupati Hamartoni Ahadis.
Sementara itu Wakil Bupati Romli menambahkan, bahwa pentingnya menurunkan ego dan membuka hati. Ia mengajak semua pihak kembali memperkuat rasa persaudaraan. Wabup optimis rembuk kampung ini menjadi momentum kebersamaan, mempererat ikatan antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat.
Rembuk kampung ini juga menjadi ruang bagi masyarakat adat untuk menegaskan nilai-nilai luhur Lampung, yaitu piil pesenggiri, nemui nyimah, dan sakai sambayan. Nilai inilah yang diyakini mampu menjaga keharmonisan dan persatuan.
Suasana acara berlangsung hangat dan penuh keakraban. Pada akhirnya, kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka berkomitmen menjaga persatuan, kedamaian, dan gotong royong demi Lampung Utara yang tetap kondusif.
Diketahui sebelumnya, mencuat persoalan atas lontaran kata kata dari seorang warga Sumber Arum yang dianggap telah menyinggung sejumlah masyarakat lokal. Atas kejadian itu menimbulkan konflik yang berujung pada perdamaian diantara keduanya.
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id









