OJK Dorong Akses Permodalan dan Pasar Lewat Buyer Visit KUPS

Daerah, News20 Dilihat
banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Buyer Visit Produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan dan pemasaran bagi kelompok usaha perhutanan sosial di Provinsi Lampung Kamis, 23-Oktober-2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah; Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Lampung, Indah Puspitasari; Kepala Balai Perhutanan Sosial Palembang Sekwil Lampung; serta perwakilan dunia usaha dari KADIN, HIPMI, APINDO, dan PHRI Lampung. Turut hadir pula perwakilan Bank Lampung, pejabat struktural Dinas Kehutanan, serta para Ketua Kelompok Perhutanan Sosial dari berbagai kabupaten di Lampung.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Indah Puspitasari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pelaku usaha.

“OJK tidak hanya berfungsi mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan, tetapi juga memiliki mandat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Salah satu langkah konkret kami adalah mempertemukan kelompok perhutanan sosial dengan lembaga keuangan dan dunia usaha agar mereka dapat memperoleh pembiayaan yang mudah serta memiliki pasar yang berkelanjutan,” ujar Indah.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan bahwa petani perhutanan sosial memerlukan tidak hanya akses pembiayaan, tetapi juga pendampingan dan jaminan pasar. Oleh karena itu, kegiatan Buyer Visit ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan kelompok perhutanan sosial dengan asosiasi dunia usaha seperti KADIN, HIPMI, APINDO, dan PHRI, guna membuka peluang kerja sama perdagangan dan pengembangan produk hasil hutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, memaparkan bahwa hingga saat ini terdapat 451 izin perhutanan sosial di Provinsi Lampung yang melibatkan lebih dari 94.000 kepala keluarga dengan luas area mencapai lebih dari 209.000 hektare. Nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial di Lampung bahkan menempati peringkat tiga nasional pada tahun 2023.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan pembiayaan dari lembaga jasa keuangan yang diawasi OJK, menjadi kunci keberlanjutan usaha masyarakat di sekitar hutan.

Melalui kegiatan ini, OJK Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di sektor kehutanan, sekaligus mendorong terciptanya model pemberdayaan ekonomi hijau berbasis masyarakat dan ramah lingkungan.(Rls/San)

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *