LAMPUNG UTARA, – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menghimbau agar pemilik kendaraan bermotor (R2) dan Roda Empat (R4) masih nunggak pajak, untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan nya. Sebab sesuai dengan Peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, bahwa Pajak Kendaraan ini menjadi target Kabupaten Lampura berupa BBNKB.
“Untuk itu saya himbau kepada Masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan sesegera mungkin,” himbau Kepala BPPRD Lampura Hi. Desyadi, Jumat 20 Juni 2025.
Dalam waktu dekat ini lanjut Desyadi, pihaknya bersama tim gabungan razia kendaraan yang terdiri dari Jasa Raharja, Polres Lampung Utara melalui Kasat Lantas, UPT Samsat Provinsi Lampung.
Razia dilakukan untuk memberikan kesadaran terhadap Masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan Operasi Razia di daerah-daerah tertentu. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pembayaran kendaraan,” jelasnya.
Sesuai data masih Desyadi, di Kabupaten Lampura ada sekitar Rp. 73 Miliar tunggakan pajak kendaraan. Sehingga dihimbau kepada Masyarakat Lampura untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Mengingat saat ini masih ada Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang. Sesuai dengan hasil rapat bersama yang dilaksanakan hari ini, nantinya ketika sudah dilakukan Razia akan dilakukan tindak tegas.
Jika ditemukan Masyarakat ada yang belum bayar pajak kendaraan roda dua dan Roda Empat saat Razia maka akan kita siapkan Samsat Keliling untuk langsung bayar di tempat. Jika tidak mau membayar maka Kendaraannya akan diangkut langsung oleh Polres Lampura.
“Sekali lagi saya himbau, ini demi peningkatan PAD kita yang kegunaannya untuk pembangunan Kabupaten Lampura. Mohon untuk Masyarakat Lampura untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan baik Roda dua maupun Roda Empat,” pungkas Desyadi.
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id