LAMPUNG UTARA, – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan mengsinkronisasi dari nol aset-aset milik Pemerintah Daerah setempat. Langkah ini merupakan bentuk serius mengingat pentingnya data aset dan pertanggung jawaban.
Usai menggelar rapat bersama terkait Sinkronasi Data Aset Pada Pengguna Barang Dengan Database Barang Milik Daerah di Aula Tapis Pemkab setempat. Wakil Bupati (Wabup) Lampura Romli, menyatakan, setiap SKPD memiliki tanggung jawab masing-masing untuk mencatat berapa jumlah aset dan dimana keberadaan aset yang dimiliki. Untuk itu Aset-aset milik Pemkab ini harus tertib.
“Semua harus selesai. Kita mulai dari aset kendaraan, tanah, bangunan, aset di dalam kantor.
Dari aset-aset kendaraan itu nanti dilihat mana yang masih bagus, layak pakai dan tidak layak pakai.
Untuk apa kita simpan lama-lama kalau barangnya sudah rusak tidak bisa di pakai lagi justru membebanii Daerah untuk pemeliharaannya. Cepat segera selesaikan itu,” tegas Wabup Romli, Senin 21 Juli 2025.
Rapat Sinkronisasi Aset ini lanjut Romli, merupakan tindak lanjut Intruksi Bupati Lampura Hamartoni Ahadis terkait Sinkronasiasi Aset, mulai dari Tanah, Bangunan dan kendaraan lainnya.
Mengingat setiap Aset menjadi tanggung jawab masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dan Kecamatan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK), untuk itu perlu adanya sinkronasi data Aset-Aset yang ada.
“Seperti Mobil Damkar itu sedang dalam proses disampaikan apakah di Disnaker atau di Damkar. Mengingat Disnaker sudah menjadi Dinas Baru dan inilah yang kita sinkronkan. Kita telusuri barangnya ada di mana dan harus ditempatkan di mana,”jelasnya.
Mewakili Kepala BPKA, ir.Saragih, Kabid Aset BPKA, Andriwan, mengatakan, tercatat jumlah kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, sebanyak 2.397, dengan rincian kendaraan R4 sebanyak 311 unit, R3 sebanyak 53 unit dan R2 sebanyak 2033 unit.
“Ini tersebar di SKPD hingga ke tingkat kelurahan/ Desa.” Kata Andriwan.
Masih kata Andriwan, aset untuk jalan sebanyak 744 ruas, ini belum termasuk jalan lingkungan. Kemudian Tanah dengan 12.714.132m2, dengan jumlah bidang 1.913 tersebar di Lampung Utara termasuk sekolah dan puskesmas.
“Yang bermasalah itu kantor MPP dan Kantor Transmigrasi samping Dinas Sosial. Untuk barang bisa mencapai jutaan barang seperti meja, kursi, Ac dan lainnya.” Kata dia diruang kerjanya.
Lanjutan dari sinkronisasi itu pihaknya akan melakukan inventarisasi atau pendataan ulang terhadap seluruh aset milik Lampung Utara, dimulai dari titik nol.
“Yang menjadi kendala kami itu ada pada penghapusan barang, seperti aset meja, kursi. Dan ini akan kami lakukan investasi bertahap di dinas masing masing. Mulai dari titik nol atau dari awal.” Pungkasnya.
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id