MESUJI – Demi mewujudkan Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) yang efisien dan efektif, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mesuji menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji pada Rabu, 20-Agustus-2025.
Pelaksanaan FGD berlangsung di Aula Tabek Oy, Kantor Bupati Lantai III, dibilangan Wiralaga Mulya.
Kegiatan FGD ini merupakan bagian dari Implementasi Aksi Perubahan Peningkatan Kolaborasi L/D/I dan Perbaikan Tata Kelola menuju Pembinaan Statistik Sektoral yang Lebih Efektif dan Efisien (Kinetik), serta merupakan tema FGD kali ini.
Menurut Kepala BPS Kabupaten Mesuji, Sunarto, S.,Si., M.,S.E. digelarnya FGD merupakan bentuk keseriusan BPS dalam memperbaiki tata kelola PSS dan melakukan sosialisasi Aksi Perubahan Kinetik kepada Forum Satu Data dan pemerintah Kabupaten Mesuji.
Dengan diimplementasikannya Kinetik, maka data statistik sektoral yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi vertikal di Kabupaten Mesuji akan meningkat, persentase data BPS yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah meningkat, dan tingkat maturitas pembangunan statistik di Kabupaten Mesuji juga meningkat.
“Ya, selama ini BPS sudah melakukan PSS, akan tetapi untuk tahun ini BPS berusaha melakukan peningkatan dalam kolaborasi perbaikan tata Kelola PSS, agar PSS bisa lebih efektif dan efisien, serta data sektoral yang dihasilkan meningkat kualitasnya, untuk mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN),” kata Sunarto, Kepala BPS Mesuji saat di konfirmasi usai acara.
Tidak hanya itu, Sunarto juga mengatakan, FGD ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran OPD dalam PSS, dengan melakukan pembekalan terhadap Agen Statistik yang sudah ditunjuk melalui SK Agen Statistik oleh Sekda Mesuji. Sesuai SK tersebut salah satu tugas agen statistik adalah membantu Pemkab Mesuji dalam urusan statistik.
“Dengan data statistik sektoral yang berkualitas maka akan mendukung perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan daerah,” kata Sunarto.
Dasar hukum pelaksanaan FGD dan PSS yakni, Perpres 39/2019 tentang Satu Data Nasional dan Perbup No 51/2021 tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Mesuji, dan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
Pada kesempatan yang sama, Najmul Fikri, Pj. Sekda Mesuji itu mengatakan, “Semua anggota Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Mesuji supaya dapat melaksanakan tugas dan fungsi nya dengan baik. Setiap OPD sebagai produsen data yang memiliki data sektoral baik dikumpulkan, dengan metode sensus, survei ataupun kompilasi produk administrasi agar mengikuti Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), dan dilakukan verifikasi oleh Walidata dan Pembina Data” ungkapnya.
“Untuk itu, Pemerintah Daerah dan BPS melalui Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Mesuji terus berkoordinasi dan berkolaborasi untuk tetap berkomitmen menyajikan data-data sektoral yang akurat, terupdate, dan berkualitas untuk kemajuan Kabupaten Mesuji ke arah yang lebih baik,” kata Najmul Fijri, Pj. Sekda Mesuji itu. (Rilis)
Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id