LAMPUNG UTARA, – Pendapatan yang bersumber dari retribusi parkir, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara, hilang puluhan juta rupiah sejak Juli tahun 2025.
Ini tentunya berdampak pula pada target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembangunan dan pelayanan.
Kondisi yang dialami ini, merupakan unsur kesengajaan yang telah disepakati dan telah melalui pengkajian sebelumnya bersama pihak pihak terkait yakni Pemkab Lampung Utara dan PT.Lingga Teknik Utama sebagai Pengembang Revitalisasi Pasar Dekon Kotabumi.
Kehilangan retribusi di tubuh Dinas Perhubungan ini, berdasarkan uji petik internal Dishub dan sejak dimulainya pembongkaran revitalisasi pasar dekon Kotabumi. Dishub tekor pendapatan retribusi sekitar Rp.11.060.000 per bulan pada 9 titik parkir.
“Pernah di bahas dalam rapat cuma ini konsekwensi dari pembangunan itu. Satu sisi kita kehilangan PAD, sisi lain kita berharap merubah wajah Kotabumi.” Jelas Anom Sauni, Kadishub Lampung Utara, Senin 10 November 2025.
Masih kata Anom, etelah revitalisasi pasar ini selesai, pasar jadi, ruang terbuka hijau jadi, taman bermain jadi. Sudah disiapkan lahan parkir, termasuk rekayasa lalu lintas dimana kendaraan truck dan bis lewat Soekarno Hatta, kendaraan pribadi lewat Kota Alam menunju lingkar kota jalan jendral Sudirman.
” Kewenangan kita mengelola retribusi parkir tepi jalan, pasar kota dan pasar desa lainnya. Rekayasa lalulintas itu akan hidup lagi Kota Alam itu. Jelas Anom Sauni, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
Untuk peningkatan PAD Dinas Perhubungan terus memantau dengan melakukan rapat setiap se minggunya memantau perkembangan retribusi parkir. Untuk capaian hingga Oktober ini Dinas Perhubungan telah mencapai 85,70% per Oktober dengan target Rp.182.400.000.
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.







