Kalapas Kotabumi Diduga Sampaikan Informasi Tidak Sesuai Petikan Putusan PN

Uncategorized16 Dilihat
banner 468x60

LAMPUNG UTARA, – Pernyataan Klarifikasi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kotabumi, atas lamanya foto dugaan pemakai sabu sabu di dalam sel tahanan, berbanding terbalik dengan data fakta persidangan.

Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, kepada sejumlah awak media mengatakan jika foto itu terjadi pada dua tahun silam.

banner 336x280

“Foto itu kejadiannya dua tahun yang lalu,” kata Sudirman, ketika klarifikasi terkait viralnya salah satu narapidana sedang asik menghisab diduga sabu didalam sel tahanan. Sabtu 7 Juni 2025.

Anehnya lagi, Sudirman mengatakan bahwa narapidana tersebut saat ini masih manjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kotabumi dengan kasus Narkoba.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kita periksa,” ujarnya.

Ungkapan itu, terbantahkan dengan data putusan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Lampung Utara. Dimana putusan Pengadilan Negeri Kotabumi tertanggal 11 September 2024 dengan nomor 180/PID.B/2024/PN, menyebutkan Nando Pratama bersama tiga rekannya ditetapkan bersalah oleh Pengadilan Negeri Kotabumi dan diingkrahkan empat bulan penjara dalam kasus pencurian. Bukan Narkoba.

Kemudian putusan lainnya, bahwa pengadilan negeri dengan nomor perkara 255/Pid.B/2023/PN Kbu tanggal putusan Senin, 11 Desember 2023 mengadili M. Alrado Ananda Hakim dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan diputuskan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Jika mengkaji informasi itu, diduga klarifikasi Kalapas Kotabumi Lampung Utara, tidak mengacu pada data putusan, dan berpotensi pada pemberian informasi bohong yang disampaikan ke publik.

Ungkapan Kalapas kembali ramai, setelah kembali viral fhoto anak lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi, Lampung Utara, diduga menggunakan sabu di laman media sosial Facebook digroup Lampung Utara bangkit.

Kali ini kembali viral cuitan akun anonim yang membantah statment klarifikasi Kalapas Kotabumi, yang menyatakan bahwa gambar itu adalah gambar dua tahun lalu dan membenarkan jika dalam gambar adalah warga binaan lapas kasus narkoba.

Sementara cuitan akun anonim menyatakan jika kejadian itu bukanlah gambar dua tahun lalu dan dalam gambar bukanlah warga binaan lapas kasus narkoba melainkan kasus pencurian.

“Ada-ada saja Kalapas masih menutupi itu kejadian empat bulan yang lalu bukan dua tahun yang lalu Pak Kalapas Kelas II A Kotabumi janganlah ditutupi dan juga tahanan yang bersangkutan bukan kasus narkoba Pak Kalapas melainkan kasus pencurian” Cuitan akun anonim di laman group Lampung Utara Bangkit.

Jangan lupa Follow IG Inspiratif.co.id Official : @inspiratif.co.id_official dan ikuti laman Facebook Media Inspiratif.co.id

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *